Dalam pengakuannya, AF telah memeras korban berulang kali hingga mencapai total Rp 38 juta.
“Selain itu, dalam ritualnya,AF memerintah IM memotong putting (payudara) anaknya dan itu dilakukan IM,” terang dia.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Skip' - KANGTA ft Taeyong NCT Easy Lyrics Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Kasus kedua terjadi di Kabupaten Banjarnegara. Polisi menangkap seorang guru Agama berinisial SAW (32) yang diduga mencabuli sejumlah santrinya sesama jenis.
“Korbannya yakni AGM, MSJA, FNR, NNW, HAG, MABP dan G. Para korban adalah murid SAW,” jelasnya.
Djuhandani menjelaskan pelaku SAW mencabuli para santrinya sejak 2021 hingga 2022.
"Ketujuh santri itu masih dibawah umur," tandasnya.
“Pelaku meraba, mencium dan sodomi korban,” tambah Djuhandani.
Baca Juga: Kecewa Terhadap Sikap Pemerintah, Serikat Pekerja FSPMI Ancam Lakukan Mogok Kerja Nasional
Ketiga, polisi mengungkap kasus pencabulan di Kabupaten Batang. Kasus yang terjadi di sebuah sekolah itu, dilakukan seorang guru dengan puluhan anak-anak menjadi korban.