Polda Jateng Bongkar Kasus Pencabulan di Tiga Kabupaten

- 7 September 2022, 16:54 WIB
Polda Jateng membongkar kasus pencabulan yang terjadi di tiga wilayah Jawa Tengah yakni Kabupaten Pekalongan,  Batang dan Banjarnegara
Polda Jateng membongkar kasus pencabulan yang terjadi di tiga wilayah Jawa Tengah yakni Kabupaten Pekalongan, Batang dan Banjarnegara /Sri Yatni

KABAR TEGAL - Polda Jateng membongkar kasus pencabulan yang terjadi di tiga wilayah Jawa Tengah yakni Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Banjarnegara. Puluhan anak diduga menjadi korban aksi para pelaku.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan kasus pertama terjadi di Kabupaten Pekalongan. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang tersangka berinisial AF (29) warga asal Riau. Korbannya yakni seorang ibu berinisial IM (38) warga asal Pekalongan.

Baca Juga: Seto Mulyadi Apresiasi Upaya Trauma Healing Polda Jateng Pada Anak-Anak Korban Pencabulan

“Awalnya yang pekalongan ini viral soal dugaan hubungan persetubuhan seorang ibu dengan anaknya. Setelah kita selidiki, ternyata ibu dan anak ini korban dari seseorang yang mengaku sebagai orang pintar yakni pelaku AF,” kata Djuhandani, di Markas Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (7/9)

Pelaku AF, kata dia, menamakan diri sebagai Ibu Sri di media sosial dengan memasang foto profil seorang perempuan.

AF kemudian menawarkan pengobatan secara supranatural. Korban berinisial IM berminat dengan jasa pelaku dan mulai berhubungan melalui media sosial.

“Korban dan pelaku bertukar kontak. Dalam proses selanjutnya, AF memberi cara-cara tak etis, yakni memerintah IM bersetubuh dengan anaknya yang harus didokumentasi melalui video,” jelasnya.

Baca Juga: Menaker Siapkan BSU 2022 yang Segera Cair ke 5 Juta Pekerja September, Cek Segera

Video itu, lanjutnya, menjadi alat pelaku memeras uang korban. AF mengancam akan mengedarkan video tersebut di media sosial.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x