Dengan adanya aplikasi Klepon.in diharapkan mampu meminimalisir masuknya laporan palsu.
Baca Juga: Lantik Empat Penjabat Kepala Daerah, Ganjar: Jaga Integritas, Kerja Profesional
"Sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan pengguna media sosial yang tidak tepat seperti penipuan, penyebaran hoax dll," jelasnya.
Sejumlah perwakilan provider seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren yang hadir pada acara tersebut menyatakan kerjasama dengan pihak Kepolisian tersebut guna mencegah penyalahgunaan seluler dan media sosial oleh para pelanggan layanan selulernya.
Dengan adanya kerjasama yang terjalin diharapkan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan seluler terutama dalam bermedia sosial.
Baca Juga: Puluhan Ribu Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat Melalui Bandara Soetta, Berikut Alurasinya
Sistem aplikasi Klepon.in sendiri dapat digunakan menampung laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi penipuan ataupun penyebaran hoax melalui nomor seluler dan media sosial. ***