Sidak Minyak Goreng, Tim Gabungan Polda Jawa Tengah Temukan Penyimpangan di Produsen dan Distributor

- 17 April 2022, 06:30 WIB
Potret sidak minyak goreng
Potret sidak minyak goreng /

Sementara itu, Inspektur Jenderal (irjen) Kementerian Perindustrian Masrukhan Sulaiman menegaskan PT Best selaku produsen minyak goreng curah sawit, mempunyai kontrak penugasan kepada pemerintah sebesar 12.500 ton akan tetapi sampai dengan saat ini baru terealisasi sekitar 16 persen.

Sedangkan minimal sampai dengan saat ini seharusnya sudah 55 persen yang harus tercapai.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tantangan Harian Shopee Tebak Kata dari Huruf RJTRAUL 17 April 2022

Adapun alasan target produksi tidak tercapai adalah produsen kesulitan untuk mencari bahan baku.

"Nanti kami akan audit. Kami dari Kemenperin memiliki auditor," ujarnya.

Sementara di level distributor, tim menemukan harga yang dijual ke pengecer masih dianggap terlalu mahal. Hal ini membuat  pengecer harus menaikan harga di atas HET ke konsumen.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Tantangan Harian Shopee Tebak Kata dari Huruf NAPRMGU 17 April 2022

"Secara teknis mereka sudah menjual Rp 15 ribu per kilogram. Kalau untuk masyarakat sudah sesuai HET. Tapi kalau bagi pengecer akan dijual lagi ini tentu masih kemahalan. Seharusnya Rp 14.400 kilogram untuk dijual ke pengecer," jelasnya.

Ia berharap produsen memiliki empati yang tinggi kepada masyarakat terlebih saat menjelang lebaran.

Selain itu dia berharap, distributor dan pengecer tidak menjual migor diatas HET.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x