Sidak Minyak Goreng, Tim Gabungan Polda Jawa Tengah Temukan Penyimpangan di Produsen dan Distributor

- 17 April 2022, 06:30 WIB
Potret sidak minyak goreng
Potret sidak minyak goreng /

Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP dan KK! Cek Status KPM Bansos PKH April 2022 melalui cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi

"Masyarakat bisa mengadukan ke siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/ . Yang bisa diadukan produsen, distributor, maupun pengecer yang menjual minyak goreng lebih dari HET," tuturnya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan pihaknya terus mengawal program pemerintah terkait ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran.

Terkait temuan polisi tentang penjualan minyak yang dikemas premium tanpa izin di Banjarnegara, Kombes Iqbal menuturkan pihaknya sudah melakukan pemantauan sebelum menindak pelaku.

Baca Juga: Cek Data Penerima Banpres BPUM Rp600 Ribu, Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk Cairkan BLT UMKM

Tim satgas pangan jajaran Polda Jateng, ungkapnya, telah memantau bahwa stok minyak goreng curah di Banjanegara terjadi kekosongan di level pedagang selama dua minggu.

"Begitu didapati aparat setempat, faktanya ditemukan bahwa yang menyalurkan ke pelaku dari jalur distribusi artinya agen resmi yang ditunjuk menyalurkan ke masyarakat," jelasnya.

Iqbal menegaskan kasus tersebut akan diusut tuntas dan akan dikembangkan.

"Saat ini penyidikan masih berjalan dan semua pihak yang diduga terlibat akan diperiksa," terangnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah