Nekat Beroperasi Saat Ramadhan, 10 Wanita Seksi Pemandu Karaoke Ini Pasrah Saat Digiring Petugas

- 7 April 2022, 10:16 WIB
Nekat Beroperasi Saat Ramadhan, 10 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan Polres Demak Saat Razia Tempat Hiburan
Nekat Beroperasi Saat Ramadhan, 10 Wanita Pemandu Karaoke Diamankan Polres Demak Saat Razia Tempat Hiburan /

KABAR TEGAL - Polres Demak kembali menggelar razia tempat hiburan dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.

Sejumlah tempat karaoke yang dirazia Polres Demak di antaranya yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Demak.

Hasil operasi tim gabungan Polres Demak, berhasil diamankan 10 wanita pemandu lagu, 12 pengunjung serta 9 botol minuman keras berbagai merk.

Baca Juga: Marshel Widianto Minta Maaf Usai Dibenarkan Beli Video Dea Onlyfans

Usai razia, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan.

"Sebelumnya kami sudah peringatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadhan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras," kata AKBP Budi Adhy Buono di Mapolres Demak, Kamis pagi 7 April 2022.

Dalam razia yang berlangsung di tempat karaoke, petugas menggelar tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua maupun booster terhadap pemandu karaoke dan pengunjung.

Baca Juga: Mudik Hari Raya Idul Fitri 2022, Berikut Peraturan Baru Naik Kereta Api, Harus Tunjukkan Hasil Tes Rapid

Adapun terhadap 10 wanita pemandu karaoke dan 12 pengunjung dibawa ke Kantor Mapolres Demak untuk dimintai keterangan.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah