Polisi Minta Warga Desa Wadas Jangan Mau Diadu, Polda: Pembangunan Bendungan Bener Untuk Kesejahteraan Petani

- 10 Februari 2022, 20:05 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy /Humas Polda Jateng/

Lebih lanjut, Iqbal menuturkan langkah BPN yang didampingi petugas kepolisian kemarin adalah ingin mengukur tanah milik 317 warga yang sudah setuju untuk dibeli. Sayangnya upaya tersebut diprovokasi oleh oknum tak dikenal, sehingga warga yang kontra emosi dan menghalang-halangi tim BPN yang akan mengukur tanah.

"Sebaiknya warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya. Jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas. Jangan juga mau diadu sesama warga. Kepolisian akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas," katanya.

Baca Juga: Penjelasan Kapolda Jateng Atas Isu Masalah di Desa Wadas Purworejo

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai langkah Pemerintah Jateng dalam proses pembangunan bendungan dan negoisasi dengan warga tak melanggar HAM. Proses dilakukan secara terbuka dan dialog dengan semua komponen, termasuk yang kontra. Sayangnya mereka menolak dialog dan cenderung berburuk sangka.

Beka mengatakan, lembaganya mendapat permintaan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menengahi persoalan Wadas. Karena itu Komnas HAM pun berupaya menjadi mediator dengan menggelar dialog. 

"Pertengahan Januari kemarin ini Gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnas HAM untuk memfasilitasi dialog," katanya.

Baca Juga: Permintaan Maaf Ganjar Pranowo untuk Warga Wadas Purworejo

Selain mengundang pihak pro dan kontra, pertemuan pada 20 Januari itu juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purowrejo, BBWS dan BPN. 

"Termasuk warga yang menolak dan mendukung kami undang semua. Kayaknya yang menolak kami undang tidak datang. Ya tentu saja mereka punya alasan kenapa kemudian tidak datang," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah