Penjelasan Kapolda Jateng Atas Isu Masalah di Desa Wadas Purworejo

- 9 Februari 2022, 16:45 WIB
konferensi pers mengenai Desa Wadas Purworejo di Aula Mapolres Purworejo
konferensi pers mengenai Desa Wadas Purworejo di Aula Mapolres Purworejo /Sri Yatni/

b

KABAR TEGAL - Untuk meluruskan isu masalah yang terjadi di Desa Wadas Purworejo pada Selasa 8 Februari 2022 kemarin, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo hari ini mengadakan konferensi pers di Mapolres Purworejo.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan sebelum dilakukan kegiatan pengukuran di Desa Wadas, telah dilakukan rapat koordinasi melibatkan Gubernur Jateng, Pangdam, pihak BWSO, BPN, Kementerian PUPR dan lain sebagainya demi mencegah terjadinya kesalahan penindakan di lapangan.

Kapolda Jateng juga meluruskan isu-isu yang berkembang di masyarakat melalui media sosial (medsos) pada saat berlangsungnya kegiatan pengukuran lahan di Desa Wadas.

Baca Juga: Polres Tegal dan Perbankan se Kabupaten Tegal Jalani Kerjasama untuk Pengamanan dan Pengawalan

"Terkait (isu) ribuan polisi bersenjata lengkap mengepung kampung, menangkapi wanita, anak-anak dan lansia, serta adanya orang hilang, semuanya akan saya terangkan saat ini," ujar Ahmad Luthfi.

Kapolda menyampaikan adanya personil saat itu untuk mendampingi petugas dari BPN yang akan melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang telah setuju tanahnya dibebaskan. Tidak hanya itu, sang pemilik lahan turut hadir untuk memastikan proses pengukuran.

"Karena area sangat luas kurang lebih 114 hektar, ada 10 tim dari BPN yang melakukan pengukuran, dan setiap tim didampingi oleh sekitar 20an personil. Jadi tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personil yang diterjunkan untuk mendampingi 10 tim dari BPN," ungkapnya.

Baca Juga: Permintaan Maaf Ganjar Pranowo untuk Warga Wadas Purworejo

Selain itu, adanya personil juga agar kondisi kondusif dan aman dari perkiraan hakekat ancaman yang dimungkinan terjadi saat di lapangan. Namun ditegaskan pada saat kegiatan berlangsung ancaman yang diperkirakan tidak terjadi dan secara umum kegiatan berlangsung aman.

Namun pada prosesnya sebanyak 64 orang yang dianggap sebagai provokator diamankan guna melindungi mereka dari kejaran kelompok yang pro. Dipastikan oleh Kapolda bahwa mereka yang saat ini diamankan di Mapolres Purworejo akan dilepas untuk berkumpul kembali ke masyarakat hari ini.

"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan hari ini akan dikembalikan pada masyarakat," tuturnya.

wBaca Juga: Agar Kondusif, Aparat Gabungan Dampingi BPN saat Ukur Tanah di Desa Wadas Purworejo

Kapolda juga memastikan tidak ada polisi menyerbu masjid, yang terjadi adalah polisi melindungi masyarakat yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro.

"Posisi dari polisi membelakangi masjid, ini menunjukkan kami melindungi mereka yang kontra dari kejaran masyarakat yang pro yang pada saat itu berlari mencari perlindungan dalam masjid," terang Kapolda.

Terkait adanya isu penculikan atau warga yang hilang, Kapolda menegaskan bahwa tidak ada hal tersebut. Diluruskan pula bahwa yang terjadi adalah polisi pada saat tersebut mengamankan satu orang warga yang diduga menyebarkan foto berisikan narasi kebencian.

Baca Juga: Kapolda Jateng Bakal Bebaskan 64 Warga Wadas yang Diamankan di Polres Purworejo 1x24 Jam

"Saat diamankan istrinya pun tau, dan yang bersangkutan saat diamankan juga dimintai keterangan dengan perlakuan yang baik. Jadi tidak benar yang bersangkutan diculik," tegas Kapolda.

Di akhir keterangan pers, Kapolda menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP dan berprinsip memfasilitasi kegiatan dalam proses pengukuran lahan tersebut.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah