50 Pengendara Terjaring Penertiban Knalpot Brong Yang Digelar Polrestabes Semarang

- 23 Januari 2022, 13:32 WIB
50 Pengendara Terjaring Penertiban Knalpot Brong Yang Digelar Polrestabes Semarang
50 Pengendara Terjaring Penertiban Knalpot Brong Yang Digelar Polrestabes Semarang /

Selain memberikan sanksi mengganti knalpot brong dengan yang asli, masyarakat yang terjaring operasi juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Kebisingan suara penggunaan knalpot brong bisa memancing emosi. Apalagi kalau penggunanya tidak bijak, rentan terjadi perkelahian,” lanjutnya.

Baca Juga: Larangan Knalpot Brong, Satlantas Polres Brebes Blusukan ke Bengkel dan Toko Aksesoris Motor

Operasi Knalpot Brong yang dilaksanakan Polrestabes Semarang ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x