Larangan Knalpot Brong, Satlantas Polres Brebes Blusukan ke Bengkel dan Toko Aksesoris Motor

- 20 Januari 2022, 09:37 WIB
Satlantas Polres Brebes Blusukan ke Bengkel dan Toko Aksesoris Motor
Satlantas Polres Brebes Blusukan ke Bengkel dan Toko Aksesoris Motor /Sri Yatni/


KABAR TEGAL - Banyaknya masyarakat yang terganggu dengan maraknya penggunaan Knalpot Brong Satlantas Polres Brebes melakukan upaya sosialisasi kepada Bengkel dan juga Toko Aksesoris motor, pada Rabu sore 19 Januari 2022.

Kegiatan ini di laksanakan secara blusukan dari Toko Onderdil motor dan Bengkel motor di Kecamatan Brebes, tentunya untuk memberikan Edukasi.

Dijelaskaan Kasat Lantas AKP Endah Setianingsih melalui Kanit Regident IPDA Hani Purwanto, menjelaskan kegiatan ini berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU no. 22 tahun 2009 tentang tentang lalulintas dan angkutan jalan, yaitu terkait kelayakan teknis dan layak jalan serta Renja Polres Brebes T.A. 2022 bidang Lalu Lintas.

Baca Juga: Tertibkan Knalpot Brong, Satlantas Brebes Tindak 14 Pengendara

“Kami berharap dengan sosialisasi ini, pengendara motor tidak lagi menggunakan kenalpot brong. Hal itu bertujuan agar tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif,” Ujar Hani.

Dia juga mengajak pemilik Toko Onderdil Motor agar tidak menjual knalpot brong dan juga knalpot modifikasi serta tidak menerima pemasangan knalpot yang bukan standart SNI.

“Jangan gunakan knalpot brong, karena sangat mengganggu pengendara lain, banyaknya aduan melalui medsos dan masyarakat yang terganggu dengan hal tersebut,” Pungkas Hani.

Baca Juga: Ramalan Astrologi: Jangan Lakukan Hal-hal Ini saat Mercury Retrograde

Sementara itu pemilik toko onderdil saat di tanya oleh petugas mengatakan bengkelnya tidak menyediakan knalpot modifikasi dan knalpot Brong, tokonya juga siap menerima sangsi apabila dikemudian hari kedapatan menjual atau memasang knalpot tidak standar SNI.

Disamping mensosialisasikan pelarangan penggunaan knalpot Brong dan Knalpot Modifikasi Petugas Lalu lintas juga melakukan Edukasi pemasangan Kanalpot yang sesuai standar SNI kepada pemilik Toko dan para Konsumen.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x