50 Pengendara Terjaring Penertiban Knalpot Brong Yang Digelar Polrestabes Semarang

- 23 Januari 2022, 13:32 WIB
50 Pengendara Terjaring Penertiban Knalpot Brong Yang Digelar Polrestabes Semarang
50 Pengendara Terjaring Penertiban Knalpot Brong Yang Digelar Polrestabes Semarang /

KABAR TEGAL - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang kembali menggelar operasi berantas knalpot brong. Operasi kali ini digelar di seputar Jl. Pemuda Kota Semarang, Minggu 23 Januari 2022.

Sebelumnya Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan pelaksanaan operasi ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.

"Operasi ini juga sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat, bahwa pengendara yang menggunakan knalpot brong mengganggu dan meresahkan masyarakat," ucap Kapolrestabes.

Baca Juga: Menuju Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Berhasil Tindak 7400 Sepeda Motor

Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit mengatakan dalam operasi tersebut setidaknya ada sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terkena razia.

"Total keseluruhan ada sekitar 50 pengendara dengan knalpot brong yang terjaring dalam razia berantas knalpot brong ini," tutur Sigit

Para pelanggar ini kemudian di arahkan ke Pos Lalu Lintas Simpang Lima Semarang dan diharuskan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Minggu 23 Januari 2022, Klaim Hadiah dan Item Gratis dari Mihoyo!

“Untuk sanksi kita tidak ada sanksi tindakan atau tilang namun secara humanis, para pelanggar yang terjaring operasi ini dikumpulkan di Pos Simpang Lima dan harus ambil knalpot yang asli kemudian bongkar sendiri dan dipasang sendiri oleh yang bersangkutan ”jelas AKBP Sigit.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x