Menuju Jateng Zero Knalpot Brong, Polda Jateng Berhasil Tindak 7400 Sepeda Motor

- 23 Januari 2022, 11:05 WIB
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho /Sri Yatni/

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, kegiatan razia Knalpot tak standard ini digelar masif oleh Polda Jateng sejak tanggal 10 Januari 2022 lalu.

"Tak hanya razia, jajaran kepolisian hingga level Polsek juga menggelar penyuluhan kepada masyarakat termasuk pemilik toko dan penjual knalpot Brong," ungkapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 Januari 2022 Aries, Taurus, Gemini: Percintaan Sedang Dalam Keadaan Rumit

Kombes M Iqbal menambahkan, kegiatan Polda Jateng dalam rangka zero knalpot Brong ini mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. 

Knalpot tak standard itu, kata Kabidhumas, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi.

"Apresiasi masyarakat ini diungkapkan melalui media sosial maupun secara langsung. Intinya masyarakat sepakat bahwa knalpot Brong mengganggu lingkungan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," terangnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x