Tiga Pelajar SMK Tersangka Pengeroyokan di Balai Desa Pasuruhan Magelang Terancam 9 Tahun Penjara

- 15 Desember 2021, 15:09 WIB
Tiga Pelajar SMK Tersangka Pengeroyokan di Balai Desa Pasuruhan Magelang Terancam 9 Tahun Penjara
Tiga Pelajar SMK Tersangka Pengeroyokan di Balai Desa Pasuruhan Magelang Terancam 9 Tahun Penjara /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Tiga orang palajar SMK di Magelang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang terjadi di depan balai desa Pasuruhan Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, Rabu 15 Desember 2021.

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun didampingi Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Muhamad Alfan Armin dalam keterangan pers nya mengatakan kejadian tersebut terajadi pada Rabu 7 Desember silam dengan korban berinisial EMN (19) yang merupakan teman sekolah ketiga tersangka.

“Jadi korban bersama temannya menggunakan motor berboncengan sehabis periksa dalam rangka persyaratan kerja di Puskesmas Mungkid ke arah pulang. Saat melintas daerah Deyangan, korban melewati kelompok tersangka dan teman-temannya,”tutur Kapolres.

Baca Juga: Keterangan Manajer Laura Anna Perihal Kabar Duka dan Rencana Pemakaman Jenazah

“Setelah itu para tersangka dengan menaiki motor mengambil batu dan mengejar tersangka dengan cara memutar. Kemudian di depan Balai Desa Pasuruan, keduanya berpapasan dan dua orang tersangka yang dibonceng melempar batu ke arah korban dan mengenai kepala korban,”lanjutnya.

Korban kemudian terjatuh, lalu ditolong oleh warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit oleh kendaraan yang melintas.

Pada Senin 22 NovemberTim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang berhasil mengidentifikasi pelaku dan Barang Bukti.

Baca Juga: Harga Rokok Naik Mulai Awal 2022, Disebabkan Hal Berikut

Kini ketiga tersangka yang terdiri dari 2 orang anak dibawah umur dan 1 orang dewasa ditahan di Polres Magelang. Adapun ketiga tersangka merupakan pelajar di sebuah SMK swasta di Kota Magelang.

"Berkas Perkara yang tersangka anak sudah P21 dan tersangka dewasa masih dalam proses"ungkap Kapolres.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x