Buang Janin Bayi Lewat Ventilasi Udara, Sepasang Remaja di Batang Ditangkap Polisi

- 11 November 2021, 08:04 WIB
Lakukan Aborsi Akibat Mesum Di Kamar Mandi Sekolah, Siswi Asal Batang dan Kekasihnya Terjerah Hukuman Penjara/Kabar Tegal
Lakukan Aborsi Akibat Mesum Di Kamar Mandi Sekolah, Siswi Asal Batang dan Kekasihnya Terjerah Hukuman Penjara/Kabar Tegal /

Saat ditanya mengapa mereka tega melakukan hal tersebut, mereka menjawab karena takut jika orang tua masing-masing mengetahui tentang kehamilan E-F.

Baca Juga: Makam Berantakan Hingga Foto Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Hilang, Ibunda Merasa sedih

Atas kejadian tersebut R-R dan E-F terjerat dengan Undang-undang perlindungan anak, pasal 76C dan pasal 30 ayat 3. Dengan ancaman hukuman maksimal 25 tahun penjara ata denda 3 milyar rupiah.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah