Cegah Peredaran Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jateng Lakukan Razia di Sejumlah Tempat Hiburan Malam

- 30 Oktober 2021, 17:46 WIB
Ditresnarkoba Polda Jateng saat menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam Kota Semarang.
Ditresnarkoba Polda Jateng saat menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam Kota Semarang. /Dok.Humas Polda Jateng/

KABAR TEGAL - Ditresnarkoba Polda Jateng menggelar razia narkoba sekaligus Operasi Yustisi di tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu, 30 Oktober 2021 dinihari.

Operasi guna mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan dalam operasi tersebut masih ada beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

Baca Juga: Tak Hanya Produk Furnitur, Petai dan Jengkol Asal Jateng Diminati Pasar Mancanegara

Razia yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda jateng ini dalam rangka menertibkan tempat-tempat hiburan malam di Kota Semarang, saat ini Jawa Tengah khususnya Kota Semarang masuk pada Level PPKM 1 artinya sesuai dengan peraturan Walikota Semarang bahwa kegiatan aktifitas jam malam maksimal sampai dengan pukul 24.00 Wib, namun nyatanya di beberapa tempat hiburan masih ada yang buka diatas Pukul 24.00 wib.

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi maka kami tutup dan terakhir ada satu tempat yang keliatan aktivitasnya sangat mencolok sekali dimana beberapa kendaraan pengunjung banyak yg parkir di pinggir jalan sehingga kami mendatangi dan melaksanakan razia. Kegiatan yang kita lakukan adalah melakukan identifikasi kepada pengunjung dan yang kedua kita melakukan tes urine kepada para pengunjung apabila mereka menggunakan narkoba tetapi alhamdulilah pada dini hari ini seluruhnya setelah dilakukan cek urine semuanya negative tidak ada yang menggunakan narkoba,” ujar Lutfi Martadian

“Untuk kegiatan ini kami menggunakan peraturan Walikota Semarang yang jelas adalah ketentuan waktu dan pemiliknya akan kami mintai keterangan untuk pertanggung jawaban, kemudian untuk kedepan kegiatan razia ini tidak hanya dilaksakanan hari ini saja akan tetapi akan dilakukan beberapa hari kedepan sesuai dengan eskalasi ataupun tingkat aktifitas masyarakat kalo ini meyalahi aturan kami bersama - sama baik itu dari Polda, Polrestabes dan rekan-rekan TNI kita akan melakukan penertipan dalam menekan lonjakan covid 19," tambahnya.

Baca Juga: Lokananta, Saksi Bisu Pasang Surutnya Industri Rekaman hingga Rencana di 'Museumkan'

"Sebentar lagi ada libur panjang dan Jateng jadi tempat tujuan. Tentu Polri wajib mengantisipasi, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti ini, Kegiatan ini juga dapat mencegah kekhawatiran potensi lonjakan kasus atau potensi gelombang ketiga Covid 19 menjelang liburan Natal dan Tahun Baru" kata Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian usai razia.

Dalam hal ini, meski situasi pandemi COVID-19 terkendali, namun hari liburan panjang dalam rangka Natal dan Tahun Baru akan segera tiba. Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x