Menurut keterangan polisi, pelaku hanya butuh waktu satu bulan untuk menaklukan hati korban dan akhirnya memperdayainya dengan mengajak bersetubuh dan meminta sejumlah uang.
Kini, pelaku terancam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.***