“Teknologi apa yang bisa dipakai, metode apayang bisa dipakai. Bagaimana kita mengendalikan pandemi,” tutur Ganjar.
Baca Juga: Patroli Gabungan TNI-Polri buat Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata Kocar Kacir, 1 Orang Tertembak
Sementara itu, PJ Sekda Jawa Tengah Prasetyo Aribowo menambahkan, daerah memang diwajibkan membentuk BRIDA sebagaimana nasional membentuk BRIN.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Kami godok bersama, perintah dari pak gubernur sudah jelas, BRIDA ini segera dibentuk di daerah,” terangnya.***