Genjot Inovasi OPD Jateng, Ganjar Pranowo akan Bentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah

- 8 Juni 2021, 14:49 WIB
Ganjar Pranowo Berencana Bentuk BRIDA untuk Tampung Inovasi OPD di Lingkup Pemprov Jawa Tengah.
Ganjar Pranowo Berencana Bentuk BRIDA untuk Tampung Inovasi OPD di Lingkup Pemprov Jawa Tengah. /Dok Humas Prov Jateng

KABAR TEGAL - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berencana akan membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA)

Dibentuknya BRIDA ini dengan tujuan untuk menjadi tempat yang menampung inovasi bagi seluruh OPD di lingkup Pemprov Jawa Tengah.

Selain itu diharapkan dengan adanya BRIDA maka akan semakin banyak inovasi baru yang muncul dan dapat terealisasikan.

Baca Juga: Mengaku Perempuan, Pria Ini Tipu Pacar Onlinenya Hingga Rp500 Juta

“BRIDA inilah nanti akan mendorong inovasi  lebih terstruktur, terlembagakan degan baik dan target problem solving yang baik,” tutur Gubernur Ganjar Pranowo, Senin 7 Juni 2021.

Dalam rangka mewujudkan terbentuknya BRIDA, Ganjar juga menggandeng PJ Sekda Jawa Tengah Prasetyo Aribowo.

Ganjar berharap, dengan adanya BRIDA di daerah itu, maka bisa memunculkan inovasi yang melibatkan tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

Baca Juga: Puluhan Ribu Pedagang Pasar di Brebes Ditargetkan Divaksin Covid-19 Lima Hari Kedepan

Ganjar juga mengungkapkan bahwa OPD tingkat kabupaten dan kota harus bisa memanfaatkan keadaan untuk berinovasi dalam pelayanan publik.

Seperti contohnya di masa pandemi seperti saat ini, dimana banyak orang yang terhambat melakukan aktivitas sehari-haeinya seperti biasa manfaatkan peluang tersebut untuk menciptakan inovasi dengan bantuan teknologi yang ada.

“Teknologi apa yang bisa dipakai, metode apayang bisa dipakai. Bagaimana kita mengendalikan pandemi,” tutur Ganjar.

Baca Juga: Patroli Gabungan TNI-Polri buat Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata Kocar Kacir, 1 Orang Tertembak

Sementara itu, PJ Sekda Jawa Tengah Prasetyo Aribowo menambahkan, daerah memang diwajibkan membentuk BRIDA sebagaimana nasional membentuk BRIN.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Kami godok bersama, perintah dari pak gubernur sudah jelas, BRIDA ini segera dibentuk di daerah,” terangnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x