Jateng Dapat Jatah Formasi CASN 11.648, Terbanyak PPPK Guru

- 3 Juni 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi CASN 2021.
Ilustrasi CASN 2021. /Instagram.com/@bkngoidofficial/

Wisnu mengatakan, dalam sistem penerimaan CASN 2021 dilakukan dengan ujian.

Hal itu berlaku baik untuk lowongan CPNS ataupun PPPK. Namun, untuk lowongan PPPK tidak ada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Baca Juga: Rebutan Limbah Pabrik, Dua Ormas di Bekasi Nyaris Bentrok

Ia menjelaskan, skema perekrutan PPPK langsung menggunakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Semua tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian dan pemberkasan dilakukan online.
Dijelaskan Wisnu, mereka yang ikut dalam seleksi PPPK adalah mereka para profesional yang telah memunyai kemampuan kerja sebelumnya.

“Pemerintah daerah akan merekrut tenaga profesional, dengan demikian untuk bisa memasuki PPPK ini, mereka sudah berpengalaman di bidangnya, bukan yang baru atau fresh graduate. Persyaratannya minimal tiga tahun sudah bekerja di bidangnya dan dibuktikan dengan pernyataan dari pimpinan bersangkutan,” terang Wisnu.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Kapolres Pemalang Minta Tes Swab Antigen Dilakukan Lebih Masif

Selain itu, kriteria umur PPPK lebih fleksibel, hingga mendekati masa pensiun. Bahkan, untuk posisi PPPK tenaga guru, yang berusia kurang dari 59 tahun pun, masih boleh mendaftar.

Perbedaan lain PPPK dengan PNS adalah tidak adanya pengembangan karier, pola karir, tidak ada mutasi, tidak ada promosi, dan sistem pensiun yang berbeda.

“Kalau seorang sarjana masuk PNS masuk fungsional jabatan fungsional ahli pertama, kalau PPPK tidak, minimal ahli muda di atasnya (PNS baru). Persyaratan usia tidak memandang usia, bisa dipersyaratkan mendekati usia pensiun bagi jabatan yang dipilih,” paparnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah