KABAR TEGAL - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten Agung Taufik Hidayat memastikan tidak ada dokumen penting yang terbakar pada peristiwa kebakaran di kantor tersebut Sabtu 22 Mei 2021 sore.
"Jadi yang terbakar itu ruang petugas ukur, yang terbakar ada peralatan komputer, laptop, dan ada alat ukur sebagian," katanya di Klaten, Sabtu 22 Mei 2021.
Ia juga menampik adanya surat ukur tanah yang terbakar, termasuk data calon penerima ganti rugi lahan jalan tol Solo-Jogja.
Baca Juga: Ruang Penyimpanan Arsip di Kantor BPN Klaten Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
"Tidak ada, aman jalan tol. Sertifikat di bawah, di lantai satu, jadi beda ruangan (dengan ruangan yang terbakar), dan semua kalau komputer terbakar server kan di pusat, data kami ada di server di pusat.
Jadi walaupun data filenya di komputer itu hilang tetapi secara 'online' masih ada digitalnya," katanya.
Ia juga memastikan ruangan yang terbakar bukan merupakan ruangan arsip, karena ruangan arsip berada di lantai satu sedangkan yang terbakar di lantai dua.
Baca Juga: BPOM Diminta Beri Kompensasi yang Jelas bagi Korban Vaksin
Sementara itu, menurut dia pada saat kejadian ruangan tersebut dalam kondisi kosong. Sedangkan mengenai total kerugian sejauh ini belum dapat diperkirakan.
"Ya kami belum bisa menaksir berapa kerugiannya. Mungkin besok bisa kami sampaikan," katanya.