Tak Patuhi Prokes, Ratusan Peserta Aksi Peduli Palestina di Solo Dibubarkan Aparat Kepolisian

- 21 Mei 2021, 20:38 WIB
Polisi Surakarta bubarkan aksi peduli Palestina karena langgar prokes
Polisi Surakarta bubarkan aksi peduli Palestina karena langgar prokes /Antara/Foto/

"Pemberitahuan yang diterima pihak Polri terkait aksi Hamas pada Jumat siang ini, hanya diikuti 80 orang, tetapi ternyata yang hadir lebih dari 600 orang," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan secara prokes dan tidak menjaga jarak hal ini, sangat rawan sekali penularan COVID-19. Petugas selama orasi aksi selalu mengingatkan agar menjaga jarak dan tidak kerumunan untuk mencegah tertular COVID-19. "Kami melihat banyak yang melanggar prokes dengan menurunkan masker selama orasi," kata Kapolres.

Bahkan, petugas yang melakukan imbauan kepada peserta aksi mendapat ancaman dan sebagainya. Ada pelaku aksi yang melanggar prokes justru menyerang petugas.

Baca Juga: Sebanyak 279 Juta Data Penduduk Bocor, Kominfo: Data yang Bocor dan Dijual Diduga Berasal dari BPJS

"Jika masa memberitahukan kepada Polri lebih awal waktunya ingin menyampaikan pendapat di muka umum, terkait dengan simpatik dan dukungan kepada Palestina. Polri akan memfasilitasi itu, apa yang disampaikan korlap diberitahukan kepada Polri akan memberikan pengamanan pada giat itu," kata Kapolres.

Aksi yang sudah berlangsung sekitar satu jam 45 menit, tetapi ada orator yang menyampaikan orasi di luar materi dengan menyerang pribadi seseorang dan berisi ancaman. Polri sebagai representasi negara akan memberikan jaminan keamanan kepada siapapun yang menyampaikan pendapatnya.

"Namun, harus diingat selain hak, tetapi ada yang harus dipatuhi. Ada hal-hal yang dilarang tidak boleh dilakukan. Bisa dilihat aksi ini, jalan dikuasai, aturan lalu lintas dibaikan semuanya," kata Kapolres.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Terbaru Jumat 21 Mei 2021 Klaim Segera Hadiah Gratis dari Mihoyo

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk membubarkan aksi yang sudah berlangsung sekitar satu jam 45 menit. "Karena kami mempunyai prinsip di masa pandemi ini, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," katanya.

Apalagi, angka kasus COVID-19 di Solo, usai Lebaran ada kenaikan akan tajam. Apa yang dilakukan untuk keselamatan rakyat. Aksi akhirnya dapat dibubarkan dan masa dapat dikendalikan dengan tertib.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah