Menanggapi beredarnya alat rapid test antigen yang diduga palsu tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta kepolisian untuk mengusut tuntas.
Baca Juga: Kasus Pemalsuan Tes Antigen dan Mafia Karantina Terungkap, Satgas Covid-19 Kecam Tindakan Tersebut
Ganjar juga meminta agar tersangka dihukum seberat-beratnya apabila terbukti melakukan tindakan tidak benar.
“Saya kira perlu untuk dicek lebih dalam karena itu problemnya kan tidak ada izin edar ya,” kata Ganjar.
Dikatakan, barang yang disita dari tersangka mungkin berkualitas tetapi kualitas itu masih bisa dipertanyakan kalau yang bersangkutan tidak memiliki izin edar.
Baca Juga: Operasi Yustisi dan Tes Cepat Antigen di Jateng Mulai Digelar, Ini Titik Lokasinya
“Mungkin barang berkualitas tapi kalau tidak ada izin edar apa iya kualitas itu benar apa tidak. Maka kami minta untuk dilakukan pengecekan, didalami, dan kalau ada tindakan tidak benar ya sudah hukum seberat-beratnya,” tandasnya. ***