KABAR TEGAL- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pengetatan di sejumlah lokasi.
Lokasi tersebut meliputi pusat perbelanjaan, hotel dan obyek wisata.
Upaya pengetatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih mengancam.
Baca Juga: Gibran Keliling Minta Maaf, Kembalikan Uang Pungli di Gajahan
Mengingat jelang Idul Fitri terjadi peningkatan aktifitas masyarakat dan menimbulkan kerumuman.
Hal tersebut disampaikan Ganjar Pranowo usai Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Daerah secara daring bersama sejumlah menteri, Senin 3 Mei 2021.
“Saya sudah menyampaikan kepada Bupati dan Wali Kota untuk pasar kaget, pasar tradisional, mall saya minta untuk dilakukan penjagaan,” ujar Ganjar.
Baca Juga: Gelar Aksi Mayday, Buruh Di Kota Semarang Mendapatkan 1000 Paket Sembako Dari Kapolda Jateng
Nantinya, Satpol PP bekerjasama dengan kepolisian dan TNI untuk melakukan operasi Yustisia di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kerumuman.
“Lalu, Satpol PP bekerjasama dengan kepolisian dan TNI untuk melakukan operasi Yustisia lagi. Untuk mengingatkan mereka (masyarakat),” terangnya.