Gibran Keliling Minta Maaf, Kembalikan Uang Pungli di Gajahan

- 3 Mei 2021, 17:52 WIB
Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka kembalikan uang Pungli oknum jajarannya ke masyarakat di Kelurahan Gajahan.
Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka kembalikan uang Pungli oknum jajarannya ke masyarakat di Kelurahan Gajahan. /Instagram @gibran_rakabuming/

KABAR TEGAL - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka didampingi Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryatmo, berkeliling mendatangi pemilik toko di wilayah Kelurahan Gajahan.

Hal itu menyusul laporan dari masyarakat terkait adanya pungutan liar di wilayah Kelurahan Gajahan.

Gibran bersama Ari menyusuri dan memasuki beberapa kios pertokoan di Jalan Coyudan untuk mengembalikan uang hasil pungutan liar tersebut.

Baca Juga: Hindari Kerumunan, Nasabah BSI Kota Tegal Dihimbau Manfaatkan Fasilitas Digital Saat Migrasi Rekening

Dia bertanya kepada pemilik serta penjaga toko terkait besaran pungli yang mengatasnamakan iuran zakat dan sedekah yang diminta oleh beberapa oknum keamanan Kelurahan Gajahan.

Wali kota juga meminta pemilik, serta penjaga toko untuk tidak takut menolak jika dimintai pungutan yang tak jelas. Ia menegaskan, hanya Baznas yang berwenang mengumpulkan uang zakat dan sedekah.

“Lain kali jangan mau ya, jangan dikasih meskipun ada tanda tangan, cap lurah, jangan mau. Pokoknya yang boleh mengumpulkan zakat itu hanya dari Baznas, selain itu tidak boleh,” tegas Gibran.

Baca Juga: Dianggap Sebagai Wilayah Berpotensial, Jateng Dilirik Investor Turki : Handycraft Jateng Itu Laku di Turki

Tercatat sebanyak 145 toko dan kios sudah menyetorkan uang dengan nominal beragam, antara Rp50.000 hingga Rp100.000.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x