Kasus Penghinaan terhadap Gibran, Polri Tegaskan AM Tidak Ditangkap tapi Datang Sendiri

- 19 Maret 2021, 09:27 WIB
Warga Slawi inisial AM meminta maaf atas komentarnya yang menyinggung Gibran Rakabuming, di Mapolres Surakarta
Warga Slawi inisial AM meminta maaf atas komentarnya yang menyinggung Gibran Rakabuming, di Mapolres Surakarta /tangkapan layar instagram @polrestaurakarta

KABAR TEGAL - Polri menegaskan tidak menangkap mahasiswa berinisial AM pemuda asal Slawi, Kabupaten Tegal yang menyinggung soal jabatan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melalui media sosial. Polri menyampaikan, AM sendiri justru mendatangi Polresta Surakarta dan penyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

“Jadi yang bersangkutan (AM) datang sendiri, itu datang ke Polres untuk meminta maaf,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18 Maret 2021).

Menurut Kombes Ramadhan, tidak ada unsur paksaan untuk AM dalam hal ini. “Saya jelaskan ya, tidak ada yang diamankan di Polresta Solo,” ucap Ramadhan.

Baca Juga: Pemuda Asal Slawi Terciduk Virtual Police Polresta Surakarta karena Hina Gibran Rakabuming Raka

Kombes Ramadhan menuturkan AM berinisiatif sendiri datang ke Polresta Solo untuk menyampaikan maaf. Bahkan surat permohonan maaf juga dibuat sendiri dengan inisiatif AM.

“Jadi yang bersangkutan (AM) itu datang ke Polres untuk meminta maaf dan di Polres membuat surat pernyataan permohonan maaf dan kasus selesai. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan,” jelasnya.

Kombes Ramadhan menyebut penerapan virtual police dalam hal ini sekadar mengingatkan. “Jadi yang dilakukan oleh virtual police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebut,” kata Ramadhan.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x