Siap-Siap! Nekat Mudik Lebaran 2021 ke Jawa Tengah, Dikarantina Dua Minggu

- 9 April 2021, 10:39 WIB
Foto ilustrasi mudik lebaran 2021
Foto ilustrasi mudik lebaran 2021 /PMJ News/

KABAR TEGAL- Larangan mudik Lebaran 2021 sudah dikeluarkan resmi oleh pemerintah pusat. Bagi masyarakat yang nekat mudik nantinya akan dikarantina selama dua minggu.

Masyarakat akan dikarantina di tempat yang telah disediakan petugas sebelum mudik Lebaran 2021 berlangsung.

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Pranbowo meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan tempat karantina di seluruh provinsi.

Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran 2021, Dinkes Jawa Tengah Siapkan Tempat Karantina

Di tempat karantina tersebut, juga dilengkapi dengan peralatan pendukung pemeriksaan bagi masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021.

“Kami berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menyiapkan tempat isolasi mandiri dan terpusat,” kata Yulianto Prabowo.

Selain itu, tempat-tempat isolasi mandiri yang selama ini sudah dipersiapkan pemerintah kabupaten/kota akan tetap dipertahankan hingga Lebaran mendatang.

Baca Juga: Larangan Mudik, Dua Bandara Baru Jateng Batal Layani Pemudik Saat Lebaran

Masa karantina itu idelanya selama dua minggu, tapi masih melihat perkembangan di lapangan karena pada prinsipnya mudik dilarang.

“Kalau dari sisi kesehatan itu, nanti nunggu kebijakannya seperti apa. Namun akan ada isolasi dan kemudian random sampling untuk mengetahui bagaimana kondisi para pemudik apabila ada,” katanya.

Bagi masyarakat yang nekat mudik dan tidak punya waktu banyak untuk mejalani masa karantina selama dua minggu sebaiknya tidak perlu pulang ke kampung halaman.

Baca Juga: Simak! Delapan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021

Hal ini dilakukan untuk mendukung usaha pemerintah dalam mengurangi angka penularan Covid-19 di Jawa Tengah.

“Oleh karena itu, masyarakat diimbau tetap bersabar, dan tidak perlu mudik pulang kampung pada libur Lebaran,” ujarnya.

Yulianto menyebut saat ini jumlah kasus Covid-19 terus mengalami penurunan seiring dengan masifnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Baca Juga: Tahun 2021, Mudik Lebaran Resmi Dilarang Oleh Pemerintah!

Bahkan, program vaksinasi juga berjalan dengan baik dan sudah ada satu juta jiwa warga Jawa Tengah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19. ***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah