Simak! Delapan Kebijakan Larangan Mudik Lebaran 2021

- 5 April 2021, 12:22 WIB
Ilustrasi mudik.
Ilustrasi mudik. /Sumber: Pixabay/

KABAR TEGAL- Pemerintah secara resmi telah menetapkan larangan Mudik Lebaran 2021.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 6-17 Mei mendatang.

Adapun tujuan pelarangan mudik dimaksudkan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilisasi masyarakat yang biasanya terjadi pada libur Hari Raya Lebaran.

Baca Juga: Arus Balik Paskah, 150 Ribu Kendaraan Masuki Jabodetabek Hingga Minggu Malam

Ada delapan poin yang ditetapkan dalam keputusan larangan mudik Lebaran 2021.

Berikut 8 poin dalam larangan mudik tersebut. 

1. Tanggal

Larangan Mudik Lebaran 2021 bakal berlangsung selama 12 hari, yakni mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: AHY: Moeldoko Cs Harusnya Minta Maaf ke Presiden Jokowi

Selama periode tersebut, masyarakat diimbau agar tidak melakukan aktivitas atau kegiatan yang berpotensi menularkan virus Covid-19.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x