Jadi Korban Kejahatan? Segera Lapor Polisi Jangan Curhat ke Media Sosial

- 10 Maret 2021, 10:48 WIB
Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. /Pixabay

KABAR TEGAL - Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom meminta kepada para korban kejahatan untuk segera melaporkan tindak pidana yang menimpanya kepada polisi, agar dapat membantu dalam proses pengungkapan kasus.

“Jika korban lamban melapor atau bahkan enggan melapor, maka pihaknya akan kesulitan dalam mencari petunjuk, bahkan terkadang menyulitkan pihaknya untuk menindaklanjuti tindak pidana yang terjadi,” ungkapnya, Selasa, 9 Maret 2021.

Dengan adanya laporan dari masyarakat, polisi bisa memiliki informasi lebih detail tentang lokasi beroperasinya pelaku kejahatan itu.

Baca Juga: Antisipasi Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, PT Pupuk Indonesia Gandeng Bareskrim Polri

Polisi juga bisa mengetahui modus bahkan ciri-ciri pelaku, itu membuat petugas bekerja lebih cepat.

Bukan tidak mungkin, nantinya polisi berhasil menangkap para pelaku.

Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar berani melaporkan kejahatan yang menimpanya kekantor polisi sesegera mungkin.

Baca Juga: Ganjar Larang ASN dan Masyarakat Jateng Berwisata Saat Libur Isra Miraj-Nyepi

“Jangan kalau menjadi korban kejahatan malah lapor atau curhat di Medsos, segeralah laporkan ke kantor polisi terdekat,” imbaunya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x