Tuntut Pengesahan RUU PKS, Mahasiswa di Purwokerto Gelar Aksi Damai

- 9 Maret 2021, 15:25 WIB
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Banyumas saat menggelar aksi damai memperingati Hari Perempuan Internasional 2021 di Jalan Jenderal Soedirman, selatan Alun-Alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa, 9 Maret 2021.
Mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Banyumas saat menggelar aksi damai memperingati Hari Perempuan Internasional 2021 di Jalan Jenderal Soedirman, selatan Alun-Alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa, 9 Maret 2021. /ANTARA/Sumarwoto/

KABAR TEGAL - Sekitar 30 mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Banyumas menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Tuntutan tersebut mereka suarakan saat menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Wanita Internasional 2021 di Jalan Jenderal Soedirman, selatan Alun-Alun Purwokerto, Selasa, 9 Maret 2021.

Aksi damai yang berlangsung singkat dengan pengawalan petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas itu diisi dengan orasi dan pembagian selebaran kepada pengguna jalan.

Baca Juga: Cekcok dengan Ayah Korban, Pemuda di Sumenep Tega Bunuh Bocah 9 Tahun

Saat ditemui wartawan, Koordinator Aksi Front Perjuangan Rakyat Banyumas Yasmin Gita Pembayun mengatakan bahwa RUU PKS itu harus segera disahkan.

"Di dalam RUU PKS sendiri itu 'kan berpihak pada korban. Sekarang kalau korban tidak mempunyai bukti fisik, bukti yang konkret, maka pelaku tidak bisa diadili dan korban tidak mendapatkan keadilan apa pun," kata Yasmin Gita Pembayun yang berasal dari Front Mahasiswa Nasional (FMN), dilansir dari Antara.

Selain itu, kata dia, aksi damai Front Perjuangan Rakyat Banyumas yang melibatkan perwakilan mahasiswa dari FMN, HMI-MPO, Himsi UBSI, BEM Unwiku, BEM UHB, BEM Universitas Amikom, BEM Unsoed, dan sebagainya juga menyoroti masalah ketertindasan yang masih dirasakan oleh kaum perempuan.

Baca Juga: Kunjungi LDII, Kapolri Bahas Dai Kamtibmas Hingga Moderasi Beragama

Menurut dia, kaum perempuan dalam mengakses pendidikan maupun kesehatan juga masih terbatas.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x