Ganjar menambahkan, jika sebelumnya tracing dilakukan oleh relawan dan petugas kecamatan, nantinya tracing akan dibantu oleh Babinsa dan Babhinkamtibmas agar lebih efektif. Ganjar juga mendorong pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan payung hukum terkait refocusing, agar daerah siap menjalankan kebijakan yang ada.
“Kami minta pemerintah pusat segera membuat payung hukum untuk refocusing. Jadi kita lebih siap dalam melaksanakan program ini,” pungkas Ganjar.
Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo telah memutuskan untuk melakukan PPKM berskala mikro pada 9 Februari nanti. Hal itu menyusul selesainya masa PPKM Jawa-Bali jilid dua pada 8 Februari.
PPKM berskala mikro adalah pembatasan yang dilakukan di tingkat lokal. Jika PSBB dan PPKM Jawa-Bali levelnya tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota, maka PPKM mikro dilakukan di tingkat kecamatan, kelurahan, desa hingga RT/RW.***