Bupati Batang Instruksikan Seluruh OPD Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Medsos

- 3 Februari 2021, 22:30 WIB
Bupati Batang, Wihaji.
Bupati Batang, Wihaji. /Dok.Diskominfo Batang/

KABAR TEGAL - Seluruh Organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Batang diharuskan untuk memiliki media sosial (medsos) sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat.

Hal itu ditegaskan Bupati Batang, Wihaji, saat ditemui di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batang, beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, media sosial merupakan salah satu pilihan teknologi informasi yang mudah, cepat diakses oleh masyarakat.

Baca Juga: Gerakan Brebes Bermasker, Kapolres Brebes Bagikan Masker Gratis di Pasar Tradisional

Ia berharap agar jajarannya bisa memanfaatkan media sosial sebagai media menjaring aspirasi, kritikan, keluhan warga mengenai kinerja pemerintah. Dengan begitu, laporan apapun lebih cepat tertangani.

“Mulai tahun ini saya wajibkan OPD harus membuat medsos dan aktif, dan respons cepat sebagai bentuk pelayanan kepada rakyat. Kalau saya ada laporan dari warga juga akan saya kirimi ke media sosial OPD terkait, agar semua publik tahu seberapa cepat respon OPD,” tutur bupati.

Dijelaskan, apabila setiap OPD memiliki media sosial, masyarakat bisa langung menginformasikan permasalahan mereka kepada instansi terkait.

Baca Juga: Dana Desa 2021 Difokuskan pada 2 Bidang, Pemulihan Ekonomi dan Pengembangan Sektor Prioritas

“Kalau pun terbentur oleh sistem atau regulasi bisa dijelaskan juga di media sosial agar masyarakat juga paham,” ungkap Wihaji.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x