Dana Desa 2021 Difokuskan pada 2 Bidang, Pemulihan Ekonomi dan Pengembangan Sektor Prioritas

- 3 Februari 2021, 21:36 WIB
Penggunaan Dana Desa 2021
Penggunaan Dana Desa 2021 /Foto : akun Instagram @ditjenpk/

KABAR TEGAL- Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dana Desa merupakan dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota.

Baca Juga: Dapat Kunjungan Kapolri, Jaksa Agung : Ini Tonggak Peningkatan Sinergitas

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) membagikan informasi mengenai prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021. Seperti yang diberitakan Portallebak.com dalam artikel "Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Ini Prioritas Peruntukannya".

"Di tahun 2021 prioritas penggunaan dana desa terdiri dari 2 bidang utama yaitu pemulihan ekonomi dan pengembangan sektor prioritas," tulis akun Instagram @ditjenpk yang dibagikan ,Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Bupati Terpilih di NTT Ternyata WNA Amerika Serikat, Polda Langsung Turun Tangan

Lebih lanjut, pada sektor pemulihan ekonomi serapan anggaran di prioritaskan dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, pemberdayaan UMKM, usaha pertanian, pengembangan BUMDES.

Baca Juga: Posko Tangguh Sampai Tingkat RT, Guna Tekan Angka Penyebaran Covid-19

Sasaran lainnya yang menjadi konsentrasi anggaran dana desa yaitu pengembangan sektor prioritas.

Sektro prioritas tersebut diantaranya; pengembangan desa, usaha budidaya pertanian, ketahanan pangan dan hewani, perbaikan fasilitas kesehatan, kegiatan penanggulangan dampak pandemik.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Portal Lebak PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x