Posko Tangguh Sampai Tingkat RT, Guna Tekan Angka Penyebaran Covid-19

- 3 Februari 2021, 19:56 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito /

KABAR TEGAL - Pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19 membentuk Pos Komando Desa/Kelurahan Tangguh COVID-19 yang akan menerjunkan petugas untuk penanganan virus corona hingga level mikro yaitu RT/RW, desa, kampung, banjar, atau nagari.

"Sebagai bentuk respon dari arahan Pak Presiden, telah dilakukan rapat koordinasi Satgas COVID-19 dengan kepala desa dan lurah seluruh Indonesia beserta pejabat kementerian lembaga terkait mengenai Desa Tangguh COVID-19 dan pembentukan Posko Tangguh COVID-19 di kelurahan, desa, kecamatan.," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang dipantau di Jakarta, Rabu (3 Februari 2021).

Ia mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya penguatan penanganan COVID-19 di level pusat dan daerah yang didesentralisasi di tingkat mikro desa dan kelurahan.

Baca Juga: Jelang 'Lock Down' di Jateng Akhir Pekan Ini, Ganjar Minta Warga Belanja Tak Berlebihan

Wiku menjelaskan Posko Tangguh COVID-19 di level kelurahan dan desa ini terdiri atas unsur TNI-Polri, pemerintah daerah seperti BPBD, dinas sosial, dinas kesehatan, dinas perekonomian, Puskesmas, PKK, serta tokoh masyarakat dan pemuka agama. Urgensi pembentukan Posko Tangguh COVID-19 seiring dengan meningkatknya kasus COVID-19 dan perilaku kepatuhan masyarakat yang belum terbentuk secara optimal.

Secara operasional, fungsi dari tugas prioritas Posko Tangguh COVID-19 mencakup pendorong perubahan perilaku masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan, layanan masyarakat, kendali informasi, serta pelaksanaan 3T yaitu pengetesan, pelacakan kontak erat, serta perawatan atau isolasi mandiri pasien COVID-19.

"Prinsipnya Posko berfungsi untuk mempermudah proses perubahan perilaku, peningkatan kesehatan masyarakat, kesejahteraan sosial, dan pemulihan ekonomi," jelas Wiku.

Baca Juga: Operasi Yustisi di Kersana dan Bantarkawung Brebes, Edukasi Push Up Masih Diberlakukan Bagi Pelanggar

Posko merupakan sebuah lokasi atau tempat yang dijadikan pusat komando dalam operasi penanganan COVID-19 yang berfungsi untuk mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, dan mengeksekusi penangan COVID-19.

Struktur organsiasi Posko Tangguh COVID-19 terdiri atas kepala desa atau lurah sebagai ketua, Ketua Badan Permusywaratan Desa (BPD) sebagai wakil dan beranggotakan perangkat desa dan elemen masyarakat lainnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x