Perangi Kasus Perjudian, Polda Jateng Tangkap 350 Pelaku Selama Tahun 2023

13 September 2023, 20:44 WIB
Polda Jawa Tengah, sejak Januari hingga September terdapat 221 kasus judi yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 350 orang. /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Upaya Polda Jawa Tengah dalam mengungkap kasus judi sepanjang tahun 2023, berjalan cukup intensif.

Hal ini didasarkan dari jumlah ungkap kasus dan penangkapan pelaku judi mulai Januari hingga akhir September 2023.

Berdasar data Polda Jawa Tengah, sejak Januari hingga September terdapat 221 kasus judi yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 350 orang.

Baca Juga: Cegah Penyimpangan, Personil Program Dilibatkan dalam Ops Zebra Candi 2023

"Dari jumlah tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengungkap 46 kasus dan menahan 52 pelaku. Sedangkan dari 35 Polres jajaran diungkap 175 kasus dengan 298 pelaku," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu 13 September 2023.

Adapun jenis perjudian yang diungkap, lanjut Kabidhumas, sangat beragam mulai judi tradisional, judi togel Hongkong, togel Sidney hingga Cap Ji Kia.

"Semua kasus yang diungkap, dilakukan penyidikan dan diproses pidana sesuai undang-undang yang berlaku, hingga tuntas," tandasnya.

Baca Juga: Terima SK Pengangkatan Notaris, Harsoyo Mundur dari Jabatan Kades Wangandawa

Kabidhumas juga mengungkapkan, polres jajaran Jawa Tengah cukup aktif dalam pemberantasan perjudian.

Namun ungkap kasus terbanyak dilakukan oleh Polresta Pati dengan 23 dan 29 pelaku, Polres Grobogan dengan 11 kasus dan 16 pelaku serta Polres Batang dengan 10 kasus dan 16 tersangka.

"Semua polres melakukan gebrakan, tidak ada yang hasilnya nihil. Semua melakukan pengungkapan," tambahnya.

Baca Juga: Perdana di Shopee Live! Heboh Flash Sale Mobil 9RB Bareng Sarwendah Diikuti 180.000 Orang Lebih Bersamaan

Kabidhumas menjelaskan, pemberantasan penyakit masyarakat termasuk perjudian menjadi salah satu prioritas utama Polda Jawa Tengah.

Hal ini dilakukan untuk mewujudkan mentalitas masyarakat yang berakhlak dan taat hukum serta untuk melaksanakan salah satu program prioritas Kapolri.

Untuk itu, lanjutnya, kepolisian menjalin kerjasama lintas sektoral termasuk tokoh agama untuk memberikan edukasi pada masyarakat tentang bahaya perjudian.

Baca Juga: Pecahkan Rekor Baru di Shopee Live! Ruben Onsu Raup Omzet Rp16 Miliar di Puncak Kampanye Shopee 9.9!

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemberantasan perjudian dengan cara berani melapor pada pihak kepolisian.

"Bisa lewat WhatsApp, layanan telepon 110 maupun sarana lain yang ada. Indentitas pelapor akan dilindungi," paparnya.

Di lingkungan internal Polda Jawa Tengah dan jajaran, kata Kabidhumas, Kapolda Irjen Ahmad Luthfi sudah memberi warning tegas pada seluruh personel untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tindak pidana perjudian.

Baca Juga: Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Polres Tegal Kota Siapkan Kelaikan Ranmor Dinas

"Bila ketahuan bermain-main atau terlibat dalam tindak pidana perjudian, ada sanksi tegas. Bahkan bila ada pejabat yang terlibat akan dievaluasi bahkan dicopot. Jadi tidak ada pandang bulu," tegasnya. ***

Editor: Dessi Purbasari

Tags

Terkini

Terpopuler