Bermula Dari Pelacakan CCTV, Kasus Tabrak Lari Mobil Plat Merah di Klaten Berhasil Diungkap Polisi

28 Februari 2023, 15:31 WIB
Terduga pelaku tabrak lari sekaligus pengendara mobil plat merah berjenis Toyota Innova dengan nomor polisi AE-1372-FP diketahui berinisial NS, 51 Thn, warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun tengah dimintai keterangan oleh polisi /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Viral kasus tabrak lari yang melibatkan pengendara mobil plat merah di wilayah Klaten pada 25 Februari 2023 lalu, akhirnya diungkap kepolisian setempat.

Setelah melakukan pelacakan berdasar rekaman CCTV petugas akhirnya menemukan identitas korban dan pelaku tabrak lari tersebut pada Senin siang 27 Februari 2023.

Diketahui korban sekaligus pengemudi Honda Vario dengan nomor polisi AB-5304-EI, bernama Aprian M. Yusuf (33), warga Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Korban mengalami luka ringan pada beberapa bagian tubuh dan sempat menjalani perawatan di RSU Islam Klaten.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Film tentang Pendidikan di India, Mulai dari Kesenjangan hingga Pembelajaran Berdiferensiasi

Sementara terduga pelaku sekaligus pengendara mobil plat merah berjenis Toyota Innova dengan nomor polisi AE-1372-FP diketahui berinisial NS, 51 Thn, warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Adapun mobil innova teridentifikasi merupakan milik Pemerintah Kabupaten Madiun. Berdasar pengakuan, mobil tersebut digunakan terduga pelaku ke Yogya dalam rangka kegiatan dinas.

Terkait pengungkapan ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan dan menyebut keberhasilan ini berawal dari pelacakan plat nomor kendaraan yang diperoleh dari rekaman sejumlah kamera CCTV di jalan raya Solo - Yogya serta identifikasi nomor polisi di Samsat Klaten.

Baca Juga: DAK 2012 Belum Terbayarkan, Sejumlah Rekanan Geruduk Kantor Dindikpora

"Korban akhirnya teridentifikasi setelah petugas menghubungi rumah sakit hingga mnegunjungi rumahnya di Sleman. Sedangkan terduga pelaku dijemput di tempat tinggalnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur," kata Kabidhumas, Selasa 28 Februari 2023.

Ditambahkannya, pihak kepolisian juga mengambil keterangan penumpang mobil Innova atas nama EB, 60, warga Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan sebagai saksi.

"Barang bukti mobil dan pengemudi serta saksi kejadian saat ini sudah dijemput dan berada di Klaten dalam rangka penyidikan oleh unit laka Satlantas Polres Klaten," sambung Kabidhumas. 

Baca Juga: PMI Kabupaten Tegal Gelar Lokakarya dan Pemilihan Koordinator Relawan Periode 2023 - 2025

Dirincinya, kejadian tabrak lari tersebut berawal pada Sabtu lalu sekitar jam 14.25 WIB di Jalan Raya Solo arah Klaten, tepatnya di depan Toko Dwi Rejo, Desa Dukuh, Kecamatan Delanggu.

Semula sepeda motor Honda Vario yang dikendarai korban berjalan dari arah Solo menuju ke arah Klaten di lajur sebelah kiri. Sedangkan mobil Toyota Innova plat merah searah di belakangnya.

"Menjelang kejadian, diduga pengemudi Innova berusaha mendahului melalui sebelah kanannya. Namun, karena berjalan kurang ke kanan akhirnya membentur sepeda motor Vario, sehingga terjadilah laka lantas. Kendaraan Innova kemudian meninggalkan TKP setelah kejadian," rincinya. 

Baca Juga: Penggerebegan Obat Keras di Sragen, Polisi Amankan Seorang Tersangka dan Ribuan Pil Koplo

Akibatnya, kata Kabidhumas, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh dan sepeda motornya rusak. Korban sempat dirawat di rumah sakit Islam Klaten namun kemudian menjalani rawat jalan.

"Petugas akhirnya mengunjungi korban di rumahnya serta meminta sedikit keterangan. Korban selanjutnya diarahkan untuk membuat laporan, karena secara resmi Polres Klaten belum menerima laporan kecelakaan tersebut pada saat itu," terangnya. 

Kabidhumas mengaku pihaknya amat mengapresiasi peran serta masyarakat yang meng-upload kejadian tabrak lari itu di media sosial sehingga petugas dapat mengidentifikasi korban dan pelakunya dengan cepat.

Baca Juga: Dua Babinsa Brebes Purna Tugas

"Partisipasi dan dukungan masyarakat seperti ini yang kami harapkan. Kepedulian masyarakat amat membantu Polri dalam mengungkap kejadian dan memberantas kejahatan," pungkasnya. ***

Editor: Dessi Purbasari

Tags

Terkini

Terpopuler