PPKM Berakhir, Ganjar Ingatkan Warga Tetap Kontrol Diri

31 Desember 2022, 07:13 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ingatkan warga tetap kontrol diri usai berakhirnya PPKM. /Dok. Humas Pemprov Jateng/

KABAR TEGAL - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dinyatakan berakhir oleh Presiden RI Joko Widodo. Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menekankan, berakhirnya PPKM bukan berarti masyarakat bebas beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar usai menghadiri acara purnabakti Kepala Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Mohammad Yamin Awie, di Hotel Patra, Jumat, 30 

Ganjar menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang mencabut PPKM.

Baca Juga: 11 Tahun Telah Berkarya di Industri Musik Indonesia, Tulus Akan Gelar Konser di Beberapa Kota, Mana Saja?

Namun, Ganjar mengimbau warganya mengimbangi keputusan itu, dengan kesadaran menjaga kesehatan.

Ganjar mengatakan, dua tahun pandemi Covid-19 sepatutnya menjadi pembelajaran dalam menyikapi berakhirnya status PPKM.

Gubernur Jateng dua periode itu menambahkan, masker harus menjadi aksesoris tambahan yang wajib dibawa. Ia mengibaratkan masker seperti handphone atau jam tangan.

Baca Juga: Cuaca Tak Menentu, Ganjar Minta Perayaan Tahun Baru Sekucupnya Saja

"Berakhirnya PPKM bukan berarti ‘ah sudah dicabut bebas saja’. Justru saat ini kita harus bisa kontrol diri. Kita sudah terbiasa pakai masker. Masker sekarang ini sudah seperti handphone atau jam tangan," katanya.

Ganjar menegaskan, kewaspadaan harus terus dijaga. Mantan anggota DPR RI itu juga mengimbau agar masyarakat yang belum vaksin ketiga atau booster untuk segera melakukan. Selain itu, tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga.

"Maka, Insyaallah kalau itu dilakukan, berarti masyarakat mendukung keputusan pencabutan. Oke dicabut, kami bisa aktivitas, tapi kami sendiri juga harus menjaga. Itu yang penting," sambungnya.

Baca Juga: 10+ Cara Merayakan Tahun Baru 2023 Secara Sederhana Tapi Seru, Buat Kamu yang Low Budget!

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  resmi PPKM berakhir, Jumat, 30 Desember 2022.

Dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, disebutkan, keputusan tersebut mengingat dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali, per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan tersebut, kita mengkaji 10 bulan, lewat pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada, pemerintah memutuskan mencabut PPKM," jelasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler