Antisipasi Balap Liar, Hingga Pertengahan Ramadhan Ratusan Sepeda Motor Disita Jajaran Polda Jateng

19 April 2022, 18:27 WIB
Polda Jateng Razia Ratusan Sepeda Motor Balap Liar /Sri Yatni/

KABAR TEGAL - Ratusan sepeda motor disita jajaran Polda Jateng dalam rangkaian operasi cipta kondisi Kamtibmas pada bulan Ramadhan.

Ratusan kendaraan tersebut terpaksa diamankan setelah terjaring patroli kepolisian serta berkat sejumlah laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas balap liar.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan Irjen Ahmad Luthfi selaku Kapolda sudah menginstruksikan jajaran untuk optimal menciptakan situasi kondusif khususnya di bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

Baca Juga: Kronologi Band Debu Alami Kecelakaan Hingga Menewaskan 2 Korban

"Untuk itu kita gelar berbagai kegiatan termasuk patroli sore hingga setelah subuh untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas termasuk balap liar," kata Kombes Iqbal, Selasa 19 April 2022.

Terkait balap liar, Polres jajaran berhasil mengamankan para pelaku termasuk ratusan motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.

"Semua jajaran bergerak. Namun jumlah sepeda motor yang disita terbesar di wilayah Klaten," tambahnya.

Baca Juga: Tegal Berduka, Politisi Dermawan H Ghautsun Tutup Usia karena Sakit

Di Kabupaten itu, sejauh ini polisi berhasil menyita sekitar 280 sepeda motor hasil operasi tim patroli Subuh Polres setempat.

" Polres Klaten, menyita 175 motor pada aksi balap liar yang dilaksanakan di Simpang lima SGM, Kemudo, Kecamatan Prambanan pada subuh, pada Minggu, 10 April 2022 lalu . Sedangkan pada 17 April, polres Klaten juga menyita 105 kendaraan dari pesta balap liar di kawasan Rowo Jombor," rincinya.

Sedangkan di polres jajaran lain, kata Kombes Iqbal, hasil patroli dan penindakan yang dilakukan cukup bervariasi. Terhadap para pelaku, kepolisian melakukan pembinaan serta penilangan apabila diperlukan.

Baca Juga: Aespa Akan Tampil di Coachella 2022, Bawakan Lagu Terbaru hingga Jadi Grup Ketiga Setelah BLACKPINK dan 2NE1

"Untuk knalpot Brong otomatis disita. Pemilik bisa mengambil setelah merubah kondisi motor sesuai spektek serta menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya," ungkapnya.

Pihak kepolisian, kata dia, juga tak segan melakukan penindakan terhadap warga yang terpergok membawa sajam dan minuman keras.

"Bila saat operasi atau patroli ditemui ada yang membawa Sajam atau miras, otomatis barang buktinya disita. Sedangkan pada pelaku dilakukan pemeriksaan atau minimal pembinaan dengan melibatkan orang tua, sekolah dan instansi terkait," tandasnya.

Baca Juga: Pemerintah Perbolehkan Anak-Anak Mudik Tanpa Tes Antigen Maupun PCR, ini Syaratanya

Iqbal menambahkan, Polda Jateng menghimbau warga masyarakat untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan positif.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang secara pro aktif melaporkan berbagai gangguan Kamtibmas termasuk aksi balap liar.

"Kepolisian memberikan apresiasi pada warga yang berani melaporkan, baik secara langsung, lewat saluran komunikasi maupun yang meng-upload di media sosial. Polri bersedia menerima kritik dan saran masyarakat sekaligus siap menindaklanjuti setiap laporan terkait gangguan Kamtibmas," tuturnya. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler