Aksi Humanis Polda Jateng Saat Amankan Ratusan Massa GMBI di Mapolda Jateng

28 Januari 2022, 22:22 WIB
Ditkrimum Polda Jateng ungkap dua kasus currat, lima pelaku komplotan spesialis antarprovinsi ditangkap di Jateng. /Humas Polda Jateng

KABAR TEGAL - Sebanyak 168 anggota ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang terlibat rusuh massa pada aksi unra di Mapolda Jabar tiba di Mapolda Jateng, Jumat 28 Januari 2022 siang.

Mereka berasal dari beberapa daerah di Jateng ditambah sejumlah massa dari Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, Jabar.

Kedatangan mereka di Mapolda Jateng adalah dalam rangka pendataan dan pembinaan terkait aksi rusuh mereka saat unjuk rasa di depan Mapolda Jabar pada Kamis, 27 Januari 2022 kemarin.

Baca Juga: Berkunjung Ke TBM Sakila Kerti Terminal, Kapolres Berkenan Mengisi Pelajaran Tambahan

Polda Jateng dalam kegiatan tersebut menunjukkan aksi humanis pada massa GMBI. Mereka yang datang diberi perawatan oleh Biddokes Polda Jateng dan selanjutnya diberi makan siang berupa nasi kotak.

"Alhamdulilah dapat makan dari polisi. Seharian belum makan mas,” kata Sarifulloh anggota GMBI dari Kabupaten Brebes usai menerima makanan.

Kepada yang beragama muslim juga diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadah sholat Jumat di Gedung Borobudur Mapolda Jateng. Tentunya dengan pengawalan oleh petugas.

Baca Juga: 27 Kata-kata Ucapan dan Pantun Tahun Baru Imlek 2022, Penuh Harapan dan Doa Ucapkan dengan Penuh Ketulusan

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi yang menemui anggota ormas tersebut menitipkan sejumlah berpesan kepada ratusan anggota GMBI saat dikumpulkan di depan Gedung Ditreskrimum pada Jumat, (28/01) siang.

"Hak kalian menyampaikan pendapat dilindungi oleh Undang-undang, dan polisi yang mengamankan itu dalam rangka melindungi kalian semua. Jangan malah dimusuhi,"ujarnya.

Ahmad Luthfi menambahkan bahwa dalam menyampaikan pendapat di muka umum juga harus menghormati kebebasan hak orang lain.

Baca Juga: Ledakan Sekitar Pondok Pesantren di Desa Penganten, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

"Tidak boleh blokir jalan, merusak fasilitas umum atau fasilitas negara. Serta harus beretika, tidak boleh menyampaikan umpatan dan kata-kata kotor," tambah Kapolda disambut anggukan massa GMBI

Kapolda meminta dalam pelaksanaan unjuk rasa harus mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar serta aspirasi dapat tersampaikan dengan baik.

"Dan yang paling utama jaga persatuan dan kesatuan. Tidak boleh memecah belah dan bentrok dengan ormas lain, apalagi melawan petugas yang mengamankan," tegasnya.

Baca Juga: Anggota Polisi Bripda Randy Bagus yang Paksa Pacarnya Aborsi Ditahan, Begini Nasibnya

Setelah didatakan, ratusan anggota GMBI akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing dengan pengawalan dari kepolisian.

"Koordinasikan dengan kepolisian wilayah setempat. Kawal dan antarkan pulang sampai ke depan pintu rumah masing-masing," demikian Kapolda pada sejumlah pejabat Polda Jateng yang mendampingi jenderal bintang dua itu. ***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler