FMPS Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Perjudian Togel di Kota Semarang

17 Oktober 2021, 20:55 WIB
FMPS Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Perjudian Togel di Kota Semarang. /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL - Masih maraknya aksi perjudian di Kota Semarang terutama Judi Togel membuat Forum Masyarakat Peduli Semarang (FMPS) prihatin.

Forum yang tergabung dari Ulama, Ormas, LSM, dan Masyarakat sipil lainya mengeluarkan pernyataan sikap bersama terhadap maraknya Judi Togel di Kota Semarang, Minggu, 17 Oktober 2021.

Pelaksanaan peryataan sikap tersebut dihadiri perwakilan dari Forum Ormas Semarang Bersatu (FKSB), KOKAM, UNIMUS, PCPM, PEMUDA PANCASILA PAC Kota Semarang, PDPM, LKBH Garuda Yaksa.

Baca Juga: Fraksi PAN Desak Pemkot Tegal Tertibkan Judi Togel dan Usaha Rongsok

Dalam peryataan sikap tersebut FMPS meminta secara tegas agar Judi Togel dibubarkan khususnya di kota Semarang.

Berikut empat peryataan sikap yang disampaikan hari ini

1. Ormas dan masyarakat kota semarang menolak adanya perjudian khususnya togel yang ada di kota semarang.

2. Judi  togel baik yang menggunakan kupon maupun online sangat meresahkan  dan merugikan  masyarakat

3. Ormas dan LSM serta para Tokoh di kota semarang meminta agar pihak kepolisian secara tegas dapat memberantas  perjudian khususnya togel yang ada di kota semarang.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Seorang Kades Tega Pakai Dana Covid-19 untuk Main Judi

4. Dalam rangka mendukung kota semarang sebagai kota religius, Kota  budaya , kota harmoni dan kota toleransi  maka segala bentuk penyakit masyarakat di kota semarang harus ditertibkan.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh seluruh peserta yang mewakili masing-masing Ormas, LSM dan Organisasi lainnya.

Kepada awak media H. AM Jumai, SE.MM.
Perwakilan FMPS dan juga Ketua Gerakan Anti Maksiat Indonesia (GAMI) Jawa Tengah mengatakan,

“Kami hadir disini bersepakat membantu pihak kepolisian dan mendorong pihak kepolisian untuk melakukan pemberantasan judi togel yang ada di Jawa Tengah khususnya kota Semarang, karena berdasarkan informasi yang ada dari 177 kelurahan dan 16 Kecamatan di Kota Semarang sudah di kepung perjudian togel berupa HK,SGP & SDY, selain itu agar kepolisian melakukan pemeriksaan dan tindakan kepada judi online," tegas A.M Jumai.

Baca Juga: Masih Maraknya Judi Togel, GP Ansor Kabupaten Tegal Audiensi Dengan Bupati

Lebih lanjut AM.Jumai juga mengharapkan agar warga lingkungan terdekat, seperti RT, RW, desa dan kelurahan termasuk lingkungan tempat ibadah untuk mengingatkan agar para agen judi untuk tidak membuka praktik perjudian.

"Ia menegaskan, dalam kondisi pandemi Covid-19 yang belum menentu, serta adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang menjadikan ekonomi masyarakat semakin sulit, memicu beberapa orang berpikir praktis dan spekulatif akhirnya mengadu nasib dengan berjudi, salah satu di antaranya adalah hadirnya perbuatan judi dalam bentuk togel yang tumbuh subur di tengah-tengah masyarakat kota semarang.

Sementara Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Doni Sahroni, SH mengatakan agen-agen judi semakin banyak di jumpai di Kota Semarang. Menurutnya, pemerintah harus tegas dalam memberantas perjudian yang semakin menjamur itu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Lima Pelaku Pinjaman Online 'Jaringan Tiongkok'

“Dari hasil pantauan LCKI agen-agen judi togel semakin banyak di jumpai di beberapa wilayah kota Semarang bahkan ada yang tempatnya tidak jauh dari tempat ibadah seperti masjid. Praktik perjudian, seperti togel ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya akhlak generasi muda Indonesia. Judi togel ini termasuk jenis penyakit wabah yang sewaktu-waktu bisa merusak akhlak masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus bisa memberantasnya. Kalau tidak segera ditutup maka akan semakin menjamur dan sulit untuk memberantasnya,” sambung Doni.

“Apabila pernyataan bersama ini tidak segera ditindaklanjuti maka kami akan berkoordinasi dengan berbagai ormas untuk melakukan gerakan bersama berantas perjudian ini,” pungkas Doni.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler