Meskipun demikian, dalam pelaksanaannya, mereka harus selalu didampingi orangtua atau pengasuhnya.
Prinsip RBRA adalah gratis, non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, partisipasi anak, aman dan selamat, nyaman dan sehat, serta kreatif dan inovatif.
Baca Juga: Kondisi Terkini Ruben Onsu, Sang Anak Tulis Surat untuk Ruben: Cepet Sembuh Ayah, I Love You
Bermain adalah hak anak sehingga di ruang bermain anak-anak harus bisa bermain dengan gembira, bukan mengalami tekanan, kekerasan dan eksploitasi seksual.
"Di sini kalau setiap sore di depan TK banyak anak bermain jumlahnya sampai puluhan," ujar Ristanti salah satu warga desa Talok, Pangkah.
Menurutnya, ada rasa kekhawatiran terhadap fasilitas yang ada, karena yang digunakan adalah fasilitas sekolah KB/TK.
Alih-alih anaknya senang bermain dengan fasilitas yang ada, ternyata banyak yang rusak, disebabkan banyaknya anak yang bermain di fasilitas tersebut.
Dengan demikian, keberadaan RBRA pun nilainya sangat penting dengan standarisasi dan sertifikasi khusus demi menjamin proses pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh lapisan masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Ruang Bermain Ramah Anak.***