KABAR TEGAL - Dunia anak, dunianya bermain, di setiap sudut ruang manapun yang menarik bagi anak disitulah anak-anak akan bermain dan berkumpul untuk menyalurkan energi yang ada dalam dirinya.
Keberadaan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) merupakan salah satu indikator kabupaten/kota dan provinsi layak anak untuk memenuhi hak bermain anak. Seperti kehadiran RBRA di Desa Talok, Pangkah.
Sebenarnya Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) seharusnya sesuai standar dan mengantongi sertifikat agar fasilitas tersebut berjalan sesuai fungsinya.
Baca Juga: Kunjungi Ukraina, Presiden Jokowi Akan Bertemu Volodymyr Zelenskyy dan Minta Berhentikan Perang
Pasalnya, selama ini, kekerasan terhadap anak juga masih terjadi di ruang-ruang bermain seperti RBRA.
Tujuan akhir ruang bermain adalah untuk membuat mereka bahagia dan mewujudkan terjadinya proses perlindungan anak saat bermain.
Bukan membuat anak celaka atau mengalami kekerasan dan eksploitasi seksual sehingga semua ruang bermain anak harus terstandarisasi dan bersertifikasi.
Melalui RBRA, bermain memiliki banyak manfaat bagi anak, tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh akan terbentuk baik fisik, spiritual, intelektual, dan sosial.