Bupati Brebes: Penggunaan Dana Desa Harus Transparan

- 15 Desember 2020, 12:12 WIB
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat roadshow sosialisasi Dana Desa.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat roadshow sosialisasi Dana Desa. /

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Subagiyo SH MSi menyebutkan. Pagu indikatif Dana Desa tahun 2021 tidak jauh berbeda dengan pagu tahun anggaran 2020.

Hanya turun sedikit sehingga desa harus betul-betul tepat sasaran dalam penetapan RKPDesa dan APBDesa agar penggunaan sesuai arahan dari kementrian desa sehingga di kemudian hari tidak di persalahkan sebagai hal yang melawan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga: Ancam Bunuh Kapolda Metro Jaya, Pemuda Ini Diringkus Polisi

“Capaian penyaluran dana desa tahun 2020 Kabupaten Brebes sudah mencapai 90 persen lebih, harapannya tentu segera di selesaikan di sisa waktu yang ada,” jelas Subagiyo.

Kata Bagiyo, Pagu DD tahun 2020 untuk Kabupaten Brebes senilai Rp 492.478.504.000, sedangkan di tahun 2021 sebesar Rp 492.478.507.000.

“Namun realisasi penggunaan dan desa tahun anggaran 2020 sampai saat ini sebesar Rp 463.423.579.400,-. Untuk itu, saya berharap sisa anggaran yang belum terealisasi agar segera dikelola untuk program pembangunan yang sedang berjalan maupun untuk bantuan sosial masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Wakapolres Brebes Ajak Personil Bijak Dalam Gunakan Media Sosial

Pelaksanaan sosialisasi penggunaan dana desa oleh Bupati Brebes Idza Priyanti dilakukan secara maraton di 17 Kecamatan se Kabupaten Brebes. Roadshow didampingi Camat yang bersangkutan, dan Kepala Dispermades, Kepala SKPD terkait dan pejabat serta tamu undangan lainnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x