Ibu Kota Thailand Ganti Nama, Dari Bangkok Jadi Krung Thep Maha Nakhon, Aslinya Panjang Banget 21 Kosa Kata

- 18 Februari 2022, 14:47 WIB
Ibu kota negara Thailand ganti nama Krung Thep Maha Nakhon
Ibu kota negara Thailand ganti nama Krung Thep Maha Nakhon /Pixabay/

KABAR TEGAL -  Ibu Kota negara Thailand ganti nama dari Bangkok menjadi Krung Thep Maha Nakhon.

Perubahan nama ibu kota Thailand dari Bangkok menjadi Krung Thep Maha Nakhon telah diumumkan oleh Kantor Royal Society (ORST). Walaupun demikian, nama Bangkok tetap diakui.

Arti nama Krung Thep Maha Nakhon berarti "kota besar para malaikat". Nama tersebut diambil dari bahasa Pali dan Sansekerta. Masyarakat Thailand biasanya akan menyebut Krung Thep dalam percakapan sehari-hari.

Baca Juga: Anda Pemilik Zodiak Aquarius? 4 Sifat Buruk Ini Baiknya Anda Jauhi

Sebenarnya Krung Thep Maha Nakhon lebih panjang lagi hingga 21 kata. Kira-kira kalau diucapkan dengan lengkap tidak cukup mengucapkannya dalam durasi satu menit.

Nama Krung Thep Maha Nakhon aslinya lebih panjang lagi yakni "Krung Thep Mahanakhon Amon Rattanakosin Mahinthara Ayuthaya Mahadilok Phop Noppharat Ratchathani Burirom Udomratchaniwet Mahasathan Amon Piman Awatan Sathit Sakkathattiya Witsanukam Prasit".

Baca Juga: Penampakan Poster Film Horor 'Pengabdi Setan 2' Karya Joko Anwar, Kumpulan Pocong Menjadi Clue Cerita

Nama yang sangat panjang itu memiliki arti 'Kota Malaikat, Kota Besar, Kota Intan Abadi, Kota Dewa Indra yang tidak Tergoyahkan, Ibu Kota Agung Dunia yang Dikaruniai Sembilan Batu Permata Berharga, Kota Kebahagiaan, penuh dengan Istana Kerajaan yang Sangat Besar yang Menyerupai Surga Tempat Pemerintahan Adalah Reinkarnasi Dewa-dewa, Sebuah Kota yang Diberikan oleh Indra dan Dibangun oleh Wiswakarma'.

Saat ini nama resmi ibu kota Bangkok adalah Krung Thep Maha Nakhon. Tidak akan berlaku sampai diperiksa oleh komite yang berwenang meneliti semua rancangan undang-undang.

Baca Juga: Lirik Lagu Lengkap ‘Bagaimana Kalau Aku Tidak Baik-Baik Saja’ dari Judika

Kabinet telah menyetujui rancangan undang-undang yang diumumkan Kantor Perdana Menteri mengenai perubahan nama-nama negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota yang diusulkan oleh ORST.

Halaman:

Editor: Meigitaria Sanita

Sumber: Bangkok Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x