Platform YouTube Perpanjang Pemblokiran Akun Milik Mantan Presiden Amerika Serikat

- 27 Januari 2021, 15:10 WIB
Ilustrasi YouTube
Ilustrasi YouTube /Pixabay/@Mizter_X94

KABAR TEGAL - Akun milik mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, diblokir sejak 12 Januari 2021 lalu karena dianggap memicu kekerasan di Capitol pada 6 Januari 2021 lalu.

"Atas kekhawatiran terhadap potensi kekerasan, kanal Donald J. Trump akan tetap ditangguhkan. Tim kami tetap waspada dan memantau erat perkembangan terkini," kata juru bicara YouTube kepada Cnet, dikutip Rabu 27 Januari 2021.

Platform YouTube kembali memperpanjang pemblokiran akun milik mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, setelah tambahan waktu yang diumumkan pekan lalu.

Baca Juga: Dipasarkan Melalui Media Sosial, Polisi Amankan Satu Mucikari dan Empat PSK Dibawah Umur

Setelah diblokir, YouTube pekan lalu mengumumkan untuk pertama kalinya perpanjangan waktu blokir terhadap akun tersebut.

Platform media sosial bertindak keras terhadap akun milik Trump sejak kerusuhan di Capitol, Twitter secara permanen melarang Trump menggunakan akun tersebut.

Hingga saat ini, belum diketahui sampai kapan akun YouTube Trump akan diblokir.

Baca Juga: Usai Dilantik Presiden Jokowi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Ungkapkan Komitmennya

Sementara jejaring sosial milik Facebook memblokir akun Trump untuk waktu yang tidak terbatas.

Raksasa media sosial itu akan membiarkan dewan pengawas independen untuk memutuskan apakah akun Facebook Trump akan kembali diaktifkan atau tidak.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x