Imbas Cuitan ‘Allahmu Lemah’ Berujung Dipolisikan, Ada Apa?

- 10 Januari 2022, 13:15 WIB
Ferdinand Hutahaean. / Instagram/Ferdinand Hutahaean
Ferdinand Hutahaean. / Instagram/Ferdinand Hutahaean /

Kemudian pelapor selanjutnya yang menyeret Ferdinand adalah Haris Pertama di Bareskrim Polri.

“Jadi jam 16.20 tepatnya hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 Bareskrim Polri telah menerima laporan dari seseorang atas nama inisial HP. Yang melaporkan adanya tindak pidana atau dugaan tindak pidana menyebarkan informasi berita bohong, pemberitaan hoaks, yang mana dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” Ungkap Karo Penmas Devisi Humas Polri Ahmad Ramadhan.

Ferdinand pun sudah menanggapi laporan polisi di Polda Sulse dan ia siap untuk memberikan klarifikasi.

“Saya menghormati ya, kita ini kan negara hukum. Saya menghormati hak hukum siapa pun sepanjang kita sama sama berada di jalur hukum,” ucap Ferdinand.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Slawi dan Sekitarnya Senin 10 Januari 2022, Berawan Tebal hingga Mulai Hujan di Sore Hari

Ferdinand pun menyampaikan bahwa hukum semestinya tidak dipakai sesuka hati. Karena cuitan tersebut bukan ditujukan kepada siapapun, tetapi untuk dirinya sendiri. Ia juga tidak menyasar kelompok atau agama tertentu.***

 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x