Nasi Grombyang Khas Pemalang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

- 8 November 2021, 07:50 WIB
Nasi grombyang, makanan khas Pemalang masuk Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Nasi grombyang, makanan khas Pemalang masuk Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI /Kabar Tegal / jatengprov.go.id/

Tidak diketahui dengan pasti kapan makanan khas ini mulai diciptakan. Konon, nasi grombyang sudah ada sejak 1960-an. Pada waktu itu penjual nasi grombyang menjual dagangannya secara tidak menetap, tetapi berkeliling kampung.

Salah seorang pewaris nasi grombyang, Waridin menceritakan, dirinya sudah mulai membuka usaha jual nasi grombyang sejak 1978, yang sebelumnya ikut membantu pamannya, Warso dalam usaha yang sama.

“Awalnya ikut paman jual nasi grombyang, akhirnya buka sendiri sejak tahun 1978 sampai sekarang. Dulu dari harga 15 perak (Rp15), sampai sekarang sudah Rp16 ribu per porsi,” katanya, saat ditemui di warung miliknya Jalan Gatot Subroto nomor 35 Kecematan Pemalang, Jumat 5 November 2021.

Baca Juga: Simak Bahaya Makan Mie dengan Nasi, Salah Satunya Bisa Sebabkan Diabetes

Menurut Waridin, membuat nasi grombyang lebih rumit ketimbang soto daging ataupun daging kuah lainnya. Mulai memasak daging, mengiris, ditambah menu kaldunya yang terbuat dari kluwak, serundeng serta lemak daging itu sendiri. Kuahnya pun dibumbui rempah, seperti lengkuas, jahe, kunyit, daun salam, kemiri, dan lainnya. Kemudian sebelum disajikan ditaburi irisan onclang dan bawang merah.

“Kalau dulu pakai daging kerbau, tapi karena sekarang sulit akhirnya pakai daging sapi. Butuh dua sampai tiga jam untuk membuat nasi grombyang,” jelasnya.

Waridin mengaku bangga usahanya melanjutkan warisan resep nenek moyangnya itu berbuah manis, setelah nasi grombyang ditetapkan menjadi salah satu WBTB.

“Saya senang dan bangga ini tercatat sebagai Warisan Budaya,” paparnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah