Imbas Cuitan ‘Allahmu Lemah’ Berujung Dipolisikan, Ada Apa?

10 Januari 2022, 13:15 WIB
Ferdinand Hutahaean. / Instagram/Ferdinand Hutahaean /

KABAR TEGAL - Cuitan "Allahmu ternyata Lemah" membuat Ferdinand Hutahaean terseret kasus. Ada dua laporan kepolisian terkait Ferdinand Hutahaean.

Ia dilaporkan ke polisi karena cuitan di Twitter yang ini diduga mengandung SARA. Cuitan ini viral di sejumlah media sosial. Dalam cuitan nya, Ferdinand menuliskan kata-kata yang menyebut ‘Allahmu ternyata Lemah’ diunggah pada Selasa, 4 Januari 2022.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya. Dialah pembalaku selalu dan tak perlu dibela,” tulis Ferdinand.

Baca Juga: Mulai Risih, Ivan Gunawan Hibahkan Boneka Arwah Miliknya: Saya Sudah Tidak Pelihara Boneka Lagi

Dari cuitan tersebut, muncul cuitan bertubi-tubi kepada Ferdinand. Ia pun dipanggil oleh Polda Sulawesi Selatan dan Bareskrim Polri.

Pelapor Ferdinand Hutahaean yang pertama adalah Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan. Laporan polisi atas Ferdinand Hutahaean dibuat oleh Zulkifli di Polda Sulsel dengan tuduhan ujaran kebencian.

Zulkifli menyatakan bahwa cuitan Ferdinand mencederai umat islam.

“(Laporan Polisi) terkait ujaran kebencian mengandung SARA,” kata Zulkifli.

“Intinya begini, dia bilang ‘Kasihan Allahmu Lemah’ kenyataannya harus dibela, kalimat itu menurut saya sangat mencederai umat muslim karena kita tahu Allah Maha kuat, Maha Perkasa,” tutur Zulkifli.

Baca Juga: New Rilis, Kode Redeem FF Free Fire Belum Dipakai, Klaim SCAR Cupid dan Atlantic Warrior Gratis dari Garena

Kemudian pelapor selanjutnya yang menyeret Ferdinand adalah Haris Pertama di Bareskrim Polri.

“Jadi jam 16.20 tepatnya hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 Bareskrim Polri telah menerima laporan dari seseorang atas nama inisial HP. Yang melaporkan adanya tindak pidana atau dugaan tindak pidana menyebarkan informasi berita bohong, pemberitaan hoaks, yang mana dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” Ungkap Karo Penmas Devisi Humas Polri Ahmad Ramadhan.

Ferdinand pun sudah menanggapi laporan polisi di Polda Sulse dan ia siap untuk memberikan klarifikasi.

“Saya menghormati ya, kita ini kan negara hukum. Saya menghormati hak hukum siapa pun sepanjang kita sama sama berada di jalur hukum,” ucap Ferdinand.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Slawi dan Sekitarnya Senin 10 Januari 2022, Berawan Tebal hingga Mulai Hujan di Sore Hari

Ferdinand pun menyampaikan bahwa hukum semestinya tidak dipakai sesuka hati. Karena cuitan tersebut bukan ditujukan kepada siapapun, tetapi untuk dirinya sendiri. Ia juga tidak menyasar kelompok atau agama tertentu.***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler