Berita Omicron Varian Baru Covid 19 Hari Ini

Nasional

Pelaku Perjalanan dari Negara Terjangkit Boleh Masuk Indonesia, Syaratnya Karantina 14x24 jam

29 November 2021, 08:29 WIB

Pelaku perjalanan dari negara terjangkit virus Covid-19 varian Omicron tetap boleh masuk Indonesia syaratnya karantina selama 14x24 jam.

Terpopuler

Kabar Daerah

x