Berikut syarat daftar DTKS Kemensos
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
Baca Juga: Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024 Rp200 Ribu yang Cair Bulan Juni di cekbansos.kemensos.go.id
Jika sudah sesuai dengan syarat tersebut, maka dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
2. Login Aplikasi Cek Bansos dan klik 'Buat Akun Baru'.
3. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap.