KABAR TEGAL - Tahapan Pilkada 2024 terus berjalan. Kini, KPU Kabupaten Tegal melalui Petugas Pantarlih sedang melakukan tahapan coklit kepada pemilih, salah satunya pemilih disabilitas.
Seperti yang dilakukan dua petugas pantarlih di Desa Dukuhsalam. Mereka door to door dari satu rumah warga ke rumah warga lainnya, salah satunya ke rumah warga penyandang disabilitas, Giat Pria Aditya.
Dengan didampingi anggota PPS Desa Dukuhsalam, petugas Pantarlih menyambangi kediaman Giat Priya Aditya untuk melakukan coklit data pemilih pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Divisi SDM Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dukuhsalam Desa Dukuhsalam, Saefudin, mengatakan coklit ini sesuai ketentuan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Yang mengatur tentang hak politik untuk penyandang disabilitas. Salah satunya adalah memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi politik dalam Pilkada 2024," kata Saefudin.
Menurutnya, sebanyak 18 anggota Pantarlih secara serentak sudah melakukan coklit sejak tanggal 24 Juni 2024.
Baca Juga: KPU Lantik 90 PPK se-Kabupaten Tegal untuk Pilkada 2024
Saefudin mengatakan, PPS Desa Dukuhsalam sudah menyiapkan sebanyak 9 TPS untuk Pilkada 2024, termasuk untuk TPS yang nantinya melayani penyandang disabilitas.
"Berbeda dengan Pemilu Presiden, saat itu terdapat 18 TPS, pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini kami akan menyiapkan 9 TPS dan per TPS akan menampung sebanyak maksimal 600 pemilih," ujarnya.